




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (15/12/2021) menegakan, Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang dengan penyidikan.
Diungkapkannya, pada tahap penyidikan tersebut Jaksa Penyidik kini sedang melakukan kegiatan penyidikan.
“Dari itu proses penyidikannya masih dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegasnya.
Masih dikatakannya, sedangkan terkait pemeriksaan saksi sejauh ini belum ada agenda pemeriksaannya.
“Tapi kedepan saksi akan dilakukan pemeriksaan, karena perkara ini kan sudah tahap penyidikan guna mengungkap tersangkanya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

