Dugaan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin dari Dana Bersifat Khusus APBD Sumsel, Aspidsus Kejati: Aliran Suap Hanya ke Arie Martharedo, Tidak Ada ke Pihak Lain!







Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH dan Kasi Penuntutan Ryan Sumartha Syamsu SH MH saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH menegaskan, dalam perkara dugaan korupsi gratifikasi/penyuapan proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT dan pembuatan saluran drainase di Keramat Raya Talang Kelapa pada Dinas PUPR Banyuasin yang dananya bersumber dari keuangan bersifat khusus kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Sumsel 2023, untuk aliran suap hanya mengalir kepada tersangka Arie Martharedo selaku Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel.

Hal tersebut dikatakan Umaryadi SH MH di Kejati Sumsel saat pres rilis Tahap II tiga tersangka dalam perkara tersebut yakni tersangka Arie Martharedo, Apriansyah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Banyuasin, dan tersangka Andrio Fatra Wakil Direktur CV HK Wisnu selaku pihak kontraktor.

“Dalam perkara ini ada suap gratifikasi. Dimana aliran uang suap dari tersangka kontaktor kepada tersangka Arie Martharedo selaku Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel. Tidak ada aliran suap ke pihak-pihak lain, dan tidak ada aliran suap ke pihak DPRD,” tegas Aspidsus Umaryadi SH MH didampingi Kasi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kasi Penuntutan Ryan Sumartha Syamsu SH MH, Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH dan Kasi pada Intelijen Kejati Sumsel Halim SH MH.

Diketahui sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto SH MH telah menegaskan, dalam perkara ini pihaknya telah mengamankan uang Rp 826 juta lebih yang merupakan uang fee atau suap. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!