Dugaan Korupsi Proyek Pokir, Kadis PUPR OKU Sebut Fee 20 Persen Ketuk Palu APBD untuk Seluruh Anggota DPRD









Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU tersangka dugaan korupsi proyek Pokir DPRD pada di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 saat menjadi saksi dalam persidangan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU tersangka dugaan korupsi proyek Pokir DPRD pada di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 menyebut, dalam perkara tersebut fee 20 persen untuk semua anggota DPRD OKU terkait rapat paripurna APBD agar korum sehingga dilakukan ketuk palu.

Hal itu dikatakan Nopriansyah saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam persidangan dua terdakwa di perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Palembang. Adapun dua terdakwa itu, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso yang keduanya selaku kontraktor pemberi fee proyek dalam perkara tersebut.

“Awalnya rapat DPRD pembahasan untuk penetapan APBD OKU tidak korum. Kemudian saya dan Setiawan Kepala BPKAD OKU ke Hotel Zuri Baturaja bertemu anggota DPRD dari kubu YPN atau Yudi Purna Nugraha yang tidak hadir di dalam rapat paripurna. Di hotel tersebut kami meminta mereka agar datang di rapat paripurna supaya bisa korum. Dalam pertemuan itu anggota dewan Pak Haji Rudi menyampaikan permintaan fee 20 persen dari Pokir. Kemudian Pak Kamaluddin mengatakan jika semua fee 20 persen sudah ada tolong dibagikan kepada satu-satu anggota DPRD OKU. Dari itulah fee 20 persen ini buat semua anggota dewan yakni 34 anggota DPRD OKU. Keesokan harinya tanggal 22 rapat paripurna korum dan APBD diketok palu,” ungkap saksi dalam persidangan.

Diungkapkannya, di perkara ini fee 20 persen tersebut totalnya yakni Rp 7 miliar. Namun fee yang baru diserahkan oleh terdakwa M Fauzi alias Pablo selaku kontraktor baru Rp 2,2 miliar yang diserahkan di bulan puasa.

“Oleh karena itu usai ketok palu rapat paripurna, anggota DPRD OKU mengejar-ngejar saya agar uang itu diserahkan yang katanya buat THR lebaran,” ujar saksi Nopriansyah di persidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!