




Oleh karena itulah, sambung Feri, Kejari Palembang selaku pihak penyidik diharapkan dapat mengungkap aktor utama di balik terjadinya dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 ini.
“Jangan hanya pemain figuran saja yang diungkap, K-MAKI meminta agar diungkap aktor utamanya termasuk pejabat pembuat kebijakan yang menjabat saat itu,” harap Feri.
Dilanjutkannya, dikarenakan perkara dugaan kasus korupsi ini sudah tahap penyidikan dan telah banyak saksi yang dilakukan pemeriksaan maka untuk penetapan tersangkanya jangan terlalu lama.
“Kita berharap Kejari Palembang secepatnya menetapkan para tersangkanya. Hal ini mesti dilakukan dalam rangka kepastian hukum,” tandas Feri.
Sementara Kajari Palembang, Hutamrin SH MH sebelumnya berjanji secepatnya akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebagai tersangka.
“Proses pemeriksaan dan penelitian terkait penyidikan perkara tersebut terus berlanjut. Pada penyidikan ini nanti kami akan memakai auditor yang independen supaya cepat prosesnya. Setelah itu, kita ekspos dan barulah dapat ditentukan siapa yang bertanggung jawab. Jadi secepatnya (tetapkan tersangka), tapi secepatnya ini jangan ditargetkan sebulan, dua bulan jangan. Insya Allah (secepatnya) namun jangan target,” tegasnya. (ded)








