Dugaan Korupsi Proyek Jalan Permukiman, K-MAKI: Jaksa Harus Dalami Peran Para Pejabat di Dinas Perkimtan Kota Palembang!









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan (tengah) didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (12/10/2025) mengatakan, Kejari Palembang mesti mendalami peran para pejabat di Dinas Perkimtan Palembang terkait dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024.

Diketahui perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang.

“Kejaksaan harus mendalami peran para pejabat di Dinas Perkimtan Palembang. Sebab kami menilai ada pihak yang menjabat pada bidang jalan permukiman berperan di perkara ini,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, pada proses penyidikan perkara tersebut tidak mungkin kalau hanya satu orang saja yang memfiktifkan proyek.

“Pasti terorganisir, melibatkan lebih dari satu orang untuk membuat proyek fiktif. Dari itulah kita minta Kejari Palembang dapat mengusut tuntas perkara ini sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.

Diungkapkannya, pada perkara tersebut K-MAKI juga menilai terdapat banyak proyek yang difiktifkan.

“Jadi bukan hanya satu proyek saja yang fiktif. Tapi banyak proyek yang difiktifkan, kita minta semua proyek fiktif di Kota Palembang ini diungkap oleh kejaksaan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!