Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Dinas Perkimtan Palembang, Kejari Mau Tunggu Apalagi untuk Tetapkan Tersangka!









“Kejari mau tunggu apalagi untuk menetapkan tersangkanya. Karena kan sudah jelas kalau di perkara tersebut terdapat proyek yang fiktif,” kata Feri.

Masih dikatakannya, K-MAKI berharap proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut jangan sampai berlarut-larut.

“Kalau alat buktinya sudah cukup maka segera umumkan para tersangka yang ditetapkan. Hal ini untuk kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, pada proses penyidikan kejaksaan mesti mendalami peran dari pejabat pembuat kebijakan yang kala itu menjabat.

“Kemudian panggil dan periksa para pihak dari Dinas Perkimtan Palembang, terutama yang membidangi pembangunan jalan. Apabila dari hasil penyidikan ditemukan bukti keterlibatan dari pejabat maka Kejari Palembang jangan ragu untuk menetapkannya tersangka,” harap Feri.

Dilanjutkan Feri, dalam perkara tersebut Kejari Palembang selaku penyidik harus mengungkap aktor utama yang memfiktifkan proyek.

“Ungkap dan tersangkakan aktor utamanya. Kemudian Kejaksaan juga harus mengusut sampai tutas proyek-proyek pembangunan jalan yang fiktif di Kota Palembang ini,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!