



Dilanjutkannya, jika dirinya sangat menyayangkan ternyata dana Program SERASI juga diduga dikorupsi.
“Duit untuk pertanian masih saja dimainkan. Untuk itu tuntaskan penyidikannya,” pungkas Susno Duadji.
Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, dari delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019 untuk saat ini baru Banyuasin yang sudah tahap penyidikan. Sedangkan tujuh kabupaten lainya masih didalami.
Adapun delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019, terdiri dari; Kabupaten Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI.
“Program SERASI 2019 ini dari pemerintah pusat yang menggunakan APBN. Dimana di Sumsel ada delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, dan saat ini baru Banyuasin yang sudah penyidikan. Jadi kita masih fokus ke penyidikan di Banyuasin,” tandas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Sedangkan Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumnya telah mengatakan, jika Program SERASI 2019 dilaksanakan di Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin. HALAMAN SELANJUTNYA>>

