Dugaan Korupsi Program SERASI 2019, Dr Ruben Achmad: Proses Penerima Aliran Uang yang Sebabkan Negara Rugi!







“Jadi akibat perbuatan oknum pejabat hingga merugikan kerugian negara terkait Program SERASI 2019 ini yang menjadi korbannya, yakni para petani,” terangnya.

Dirinya sangat menyayangkan terjadinya dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 tersebut di Sumsel. Sebab menurutnya, Program SERASI merupakan program yang bagus untuk membantu para petani.

“Duit negara yang dikucurkan itu untuk kesejahteraan para petani, buat kesejahteraan masyarakat, namun malahan diduga dikorupsi. Dari itulah kita harapkan penyidikan dugaan korupsi Program SERASI tahun 2019 di tujuh kabupaten di Sumsel, termasuk yang di Banyuasin dapat diproses sampai ke akar-akarnya oleh Jaksa,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, untuk tujuh kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019 selain Banyuasin memang semuanya sudah tahap penyidikan. Adapun tujuh kabupaten tersebut, terdiri dari; OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI.

“Sedangkan untuk Program SERASI 2019 di Banyuasin dari proses penyidikan sudah ada tiga tersangka yang telah ditetapkan. Jadi kita akan sidangkan dulu ketiga tersangka tersebut. Kemudian untuk penyidikan di tujuh kabupaten lainnya akan dilakukan secara bertahap,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 yang di Banyuasin.

Ketiga tersangka tersebut, yakni; Zainuddin mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin, Sarjono selaku PPTK, dan tersangka Ateng Kurnia selaku konsultan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka ketiganya langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari kedepan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!