




Musi Rawas, JN
Dugaan kasus korupsi pengadaan meubelair meja dan kursi sekolah yang dianggarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas senilai Rp 1,1 miliar tahun anggaran 2021 kini dilimpahkan dari Tim Penyidik Intelijen ke Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (31/8/2022).
Diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Husni Mubaroq, jika Tim Penyidik Intelijen telah menyelidiki dugaan kasus tersebut selama kurang lebih dua bulan.
“Dalam kurung waktu dua bulan, tim Penyidik Intelijen telah memanggil dan memeriksa lima orang untuk kepentingan puldata dan pulbaket yang berkaitan dengan pengadaan tersebut,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

