




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, proses penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang dilakukan oleh Kejati Sumsel bertujuan untuk mencari unsur penyuapan dalam perkara tersebut.
Diketahui dalam penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak ini, Kejati Sumsel telah menggeledah tujuh lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.
“Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel soal perkara Pasar Cinde adalah langkah yang bagus untuk mencari ada tidak unsur penyuapannya,” tegas Susno Duadji.
Sedangkan terkait penggeledahan yang telah dilakukan oleh Kejati Sumsel, kata Susno Duadji, hal tersebut dikarenakan Kejati Sumsel sedang mencari unsur penyuapan pejabat berwenang.
“Kita hargai kejaksaan yang telah mengeledah beberapa tempat, dan itu bagus (penggeledahan) dalam ragka sedang mencari kerugian negara dan mencari ada tidak unsur penyuapan kepada pejabat berwenang. Kalau ada suap menyuap yang merugikan negara maka siapa yang menerima suap dan siapa yang menyuap itu korupsi,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

