Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Susno Duadji: Kejati Sumsel Harus Buktikan Kerugian Negaranya!







Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, Kejati Sumsel harus membuktikan kerugian negara akibat suap
dalam perkara Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.

Diketahui dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut kini sudah tahap penyidikan di Kejati Sumsel.

“Buktikan dulu kerugian negara terkait korupsinya. Dimana pembuktiannya harus
ada unsur suap menyuap yang merugikan negara, sehingga siapa yang menerima suap dan siapa menyuap itu adalah korupsi,” tegas Susno Duadji.

Masih dikatakannya, jika proses penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel soal perkara Pasar Cinde adalah langkah yang bagus untuk mencari ada tidak unsur penyuapannya.

“Tapi kalau tidak ada suapnya maka pengrusakan Cagar Budaya Pasar Cinde adalah ranah kepolisian, dan untuk penyidikan cagar budaya ini juga harus dicari dulu saksi Ahli nya, apakah Pasar Cinde itu sudah termasuk cagar budaya atau belum,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!