Dugaan Korupsi Pasar Cinde Sudah Penyidikan Umum, Kejati Tegaskan Saksi-saksi Tetap Diperiksa







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (2/5/2025) menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak kini sudah tahap penyidikan umum.

Dari itulah, kata Vanny, kedepannya saksi-saksi tetap akan diperiksa lagi.

“Saksi-saksi masih tetap diagendakan pemeriksaan. Nanti Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan menjadwalkan pemanggilan terhadap para saksi,” tegasnya

Menurutnya, untuk pemeriksaan saksi pada hari Jumat ini belum ada saksi yang dilakukan pemeriksaan.

“Tapi sebelumnya sejumlah saksi sudah ada yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” katanya.

Masih dikatakan Vanny, para saksi masih akan dilakukan pemeriksaan dalam rangka untuk diambil keterangannya guna kepentingan proses penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!