Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Mantan Kabid PBB dan BPHTB Dicecar Kejati 20 Pertanyaan









Pada Selasa (20/5/2025) MR Direktur PT Magna Beatum tahun 2019 juga diperiksa sebagai saksi. Sedangkan pada Kamis (8/5/2025) R Kacab PT Magna Beatum yang menjabat tahun 2014 sampai sekarang juga diperiksa oleh Kejati.

Lalu di hari Rabu (7/5/2025), Basyaruddin Akhmad mantan Kadis Perkim Sumsel yang juga mantan Plt Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumsel tahun 2016 serta mantan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel diperiksa oleh Kejati Sumsel. Pemeriksan tersebut untuk kedua kalinya, karena sebelumnya pada Senin (7/8/2023) Basyaruddin Akhmad juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel.

Selanjutnya pada Rabu (30/4/2025) Kejati memeriksa Ardani Wakil Bupati Ogan Ilir yang juga mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, dan pada Senin (28/4/2025) Kejati memeriksa Mukti Sulaiman mantan Sekda Sumsel tahun 2014-2016. Lalu Senin (21/4/2025) mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Eddy Hermanto Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Pemprov Sumsel tahun 2014-2015, serta DW Project Manager (PM) PT BR Tahun 2018 turut diperiksa Kejati Sumsel. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!