Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak, K-MAKI Penetapan Tersangka Terlalu Lama!







Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, perkara dugaan korupsi terkait Pasar Cinde terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Dalam proses penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi,” kata Vanny.

Masih dikatakannya, sedangkan untuk saksi yang diperiksa pada hari Kamis ini (15/5/2025) tidak ada jadwal pemeriksaanya.

“Tapi sebelumnya sudah ada sejumah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel,” tandas Vanny.

Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya mengatakan, pada penyidikan dugaan korupsi terkait Pasar Cinde tersebut untuk saat ini pihaknya masih memeriksa para saksi.

“Semua pihak yang berkaitan dalam perkara tersebut akan dilakukan pemeriksaan. Dimana untuk saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dari dalam dan luar kota,” katanya.

Ketika ditanya wartawan terkait kapan penetapan tersangka? Dikatakan Umaryadi SH MH jika untuk penetapan tersangka masih dalam proses.

“Masih dalam proses (penetapan tersangka). Jadi, sabar ya,” pungkas Umaryadi SH MH. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!