




Lebih jauh dikatakannya, masih akan dilakukan pemeriksaan kepada para saksi juga dalam rangka melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan.
“Jadi untuk tersangka AN (Alex Noerdin) mantan Gubernur, RT (Raimar Yousnaidi) Kepala Cabang PT MB (Magna Beatum), EH (Eddy Hermanto) Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, dan AT (Aldrin Tando) selaku Direktur PT MB (Magna Beatum) berkas perkaranya masih dilengkapi makanya saksi-saksi akan dilakukan pemeriksaan lagi,” katanya.
Diungkapkan, pihaknya pasti akan menyampaikan informasi setiap perkembangan proses penyidikan perkara Pasar Cinde tersebut.
“Nanti kalau ada update penyidikannya pasti akan kami sampaikan lagi informasinya, yang jelas proses penyidikannya terus dilakukan oleh Kejati Sumsel,” tandas Vanny.
Diketahui dalam perkara ini sejumlah saksi sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan, diantaranya Harnojoyo mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 yang sudah empat kali diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Kejati Sumsel juga telah dua kali memeriksa KA mantan ajudan dari Harnojoyo, yang pemeriksaanya dilakukan pada Selasa (24/6/2025) dan Selasa (17/6/2025). Sedangkan di hari Selasa (3/6/2025) Kejati memeriksa Kepala BPKAD Sumsel tahun 2016 Laonma PL Tobing.
Lalu pada Rabu (7/5/2025), Basyaruddin Akhmad mantan Kadis Perkim Sumsel yang juga mantan Plt Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumsel tahun 2016 serta mantan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel diperiksa oleh Kejati Sumsel. Pemeriksaan tersebut untuk kedua kalinya, karena sebelumnya pada Senin (7/8/2023) Basyaruddin Akhmad juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel.
Selanjutnya pada Rabu (30/4/2025) Kejati memeriksa Ardani Wakil Bupati Ogan Ilir yang juga mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, dan pada Senin (28/4/2025) Kejati memeriksa Mukti Sulaiman mantan Sekda Sumsel tahun 2014-2016.
Pada penyidikan perkara ini tujuh lokasi juga telah digeledah Kejati Sumsel, terdiri dari; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang, Kantor Bapenda Palembang, Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang, Kantor BPKAD Sumsel termasuk Gudang BPKAD Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor BPKAD Palembang. (ded)







