Dugaan Korupsi Pasar Cinde, K-MAKI: Tetapkan Tersangkannya Minggu Depan!







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (8/5/2025) mengatakan, Kejati Sumsel mau menunggu apalagi untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde. Dari itulah dirinya berharap agar minggu depan sudah ada lima tersangka yang ditetapkan.

Diketahui jika dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Mau nunggu apa lagi (penetapan tersangka). Kita harapkan minggu depan lima tersangkanya sudah ditetapkan oleh Kejati Sumsel,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, jika Kejati Sumsel telah mendapati alat bukti dari penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Selain itu, sudah banyak saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Bahkan Kejati Sumsel juga telah menyita banyak berkas dan dokumen-dokumen dari penggeledahan di sejumlah lokasi. Oleh karena itulah K-MAKI meminta penetapan tersangka dalam perkara Pasar Cinde ini jangan sampai berlama-lama dan berlarut-larut,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!