



“Akan tetapi peran dari DPRD ini belum diungkap dalam proses penyidikan, ada apa ini?,” ujar Feri.
Oleh karena itulah, lanjut Feri, K-MAKI Sumsel meminta agar Kejati Sumsel dapat mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini.
“Jadi perkara ini harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, jika perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut hingga kini terus dilakukan proses penyidikan.
“Jadi perkara Pasar Cinde ini sudah tahap penyidikan, dan proses penyidikannya terus dilakukan oleh Kejati Sumsel,” tandasnya. (ded)

