





Palembang, JN
Ir Feri Kurniawan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Rabu (4/6/2025) mengatakan, pihaknya dari K-MAKI Sumsel mempertanyakan adakah penghapusan aset Pemkot Palembang yakni Pasar Cinde.
Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak dan perkaranya kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Karena Pasar Cinde ini adalah aset milik Pemkot Palembang sehingga pertanyaannya ada tidak tentang penghapusan aset Pasar Cinde? Kalau menurut K-MAKI, hal tersebut diduga tidak ada. Oleh karena itu, pembongkaran Pasar Cinde hanyalah inisiatif dari pejabat yang kala itu menjabat di Pemkot Palembang selaku pihak yang memberikan izin pengosongan bangunan gedung Pasar Cinde,” tegas Feri.
Dijelaskan Feri, pejabat pemberi izin pengosongan bangunan Pasar Cinde tersebut melepaskan aset Pasar Cinde kepada pihak investor untuk dibangun pasar modern diduga tanpa ada persetujuan dari pihak DPRD.
“Seharusnya dalam pelepasan aset Pasar Cinde yang nilainya di atas Rp 10 miliar ini mesti dirapatkan dulu bersama DPRD Palembang, dimana dalam rapat tersebut harus ada dulu persetujuan dari pihak DPRD selaku wakil rakyat,” kata Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

