Dugaan Korupsi Pasar Cinde, K-MAKI: Kejati Sumsel Harus Fokus Soal Pengurangan Setoran BPHTB







Sedangkan terkait Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, sambung Feri, dikarenakan Kejati sedang mencari bukti terkait setoran BPHTB Pasar Cinde ini.

“Berkas BPHTB ini adanya di Bapenda Palembang, makanya Bapenda digeledah Kejati Sumsel untuk mencari bukti soal BPHTB Pasar Cindi ini,” ujar Feri.

Lebih jauh Feri menjelaskan, kerugian keuangan negara pada dugaan korupsi Pasar Cinde juga terjadi karena tidak masuknya PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke Pemkot Palembang terhitung dari tahun 2017 atau sejak Pasar Cinde tersebut dibongkar terkait BOT (Build Operate Transfer) untuk dibangun pasar modern namun pembangunannya mangkrak.

“Pemkot Palembang seharusnya kan mendapatkan PAD dari retribusi pasar hingga los pedagang. Namun semenjak Pasar Cinde dibongkar pada tahun 2017 mengakibatkan tidak adanya PAD yang diterima oleh Pemkot Palembang. Dari itulah dengan tidak adanya pemasukan pendapatan daerah sejak 2017 sampai tahun 2025 juga merupakan kerugian negara yang terjadi dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini,” terang Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!