



“Keterangan para saksi yang merupakan pedagang di Pasar Cinde ini tentunya akan membantu proses penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik. Oleh karena itu kita harapkan minggu depan sudah ada para tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel,” harapnya.
Masih dikatakan Feri, pada penyidikan perkara ini sudah banyak sekali saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Bahkan kejaksaan juga sudah mendapati alat buktinya, sehingga tinggal diumumkan saja siapa para tersangka yang ditetapkan.
“K-MAKI menilai untuk calon tersangkanya sudah ada, makanya kami mendorong supaya siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Apalagi, sambung Feri, kerugian negara di perkara Pasar Cinde ini sudah sangatlah jelas.
“Dimana kerugian negara ini terjadi dari adanya pengurangan setoran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde, serta penerbitan BPHTB Pasar Cinde yang dilakukan tidak sesuai mekaniseme. Jadi BPHTB Pasar Cinde ini bermasalah,” terang Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

