




“Namun retribusi-retribusi tersebut kini tidak ada lagi yang masuk ke PAD, diantaranya seperti retribusi parkir yang tidak masuk ke Dishub Palembang, retribusi dari los para pedagang dan retribusi dari kebersihan. Semua retribusi ini hilang sejak Pasar Cinde dibongkar pada tahun 2017. Jadi tinggal dijumlahkan saja retribusi-retribusi yang tidak masuk ke PAD Pemkot Palembang dari tahun 2017 sampai tahun 2025 merupakan kerugian keuangan negara,” kata Feri.
Masih katanya, jika Pasar Cinde yang berlokasi di pusat Kota Palembang sehingga sebelum adanya pembongkaran pasar tersebut sangatlah ramai didatangi masyarakat untuk berbelanja.
“Ramainya para pengunjung Pasar Cinde kala itu tentunya membuat banyak penerimaan PAD dari retribusi parkir. Belum lagi, pendapatan dari retribusi lainnya. Namun dengan dibongkarnya Pasar Cinde membuat Pemkot Palembang sudah bertahun-tahun tidak lagi mendapatkan pendapatan daerah dari retribusi-retribusi tersebut,” terangnya.
Dilanjutkan Feri, dengan tidak adanya lagi pemasukan PAD Pemkot Palembang dari retribusi-retribusi di Pasar Cinde hingga menimbun kerugian keuangan negara maka perkara Pasar Cinde yang dibongkar untuk pembangunan pasar modern namun pembangunannya mangkrak merupakan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Jadi karena ada kerugian keuangan negara yang terjadi makanya perkara ini termasuk dugaan kasus Tipikor,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Feri, K-MAKI Sumsel meminta agar Kejati Sumsel mengusut sampai tuntas dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut.
“Jangan sampai ada tebang pilih, usut sampai tuntas dan segera tetapkan para tersangka yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara terkait dibongkarnya Pasar Cinde ini,” tandas Feri.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, jika perkara dugaan korupsi terkait Pasar Cinde sejauh ini sudah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.
“Pada penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan mendalami alat bukti guna mengungkap tersangkanya,” pungkasnya. (ded)







