Dugaan Korupsi Pasar Cinde, K-MAKI: Hilangnya Retribusi Sejak Pasar Dibongkar Timbulkan Banyak Kerugian Keuangan Negara







Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (28/4/2025) mengatakan, sejak Pasar Cinde dibongkar pada tahun 2017 menimbulkan banyak kerugian keuangan negara dikarenakan hilangnya retribusi-retribusi yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Palembang.

Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak dan kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Selama Pasar Cinde tidak beroperasi disebabkan dibongkar untuk pembangunan pasar modern namun pembangunannya mangkrak, yakni sejak tahun 2017 sampai tahun 2025 mengakibatkan banyak kerugian keuangan negara yang terjadi karena hilangnya retribusi-retribusi pemasukan pendapatan daerah ke Pemkot Palembang,” tegas Feri.

Dijelaskan Feri, jika sebelum adanya pembongkaran di Pasar Cinde terdapat retribusi-retribusi yang masuk dengan jumlah miliar rupiah ke PAD Pemkot Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!