




Palembang, JN
Ir Feri Kurniawan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Selasa (15/4/2025) mengatakan, jika ada dugaan permainan dalam setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasar Cinde terkait pengemplang pajak sehingga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
Hal tersebut dikatakan Feri soal dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak dan perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
Menurut Feri, BPHTB adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Dimana untuk Pasar Cinde ini
setoran BPHTB diduga dikecilkan
ketika adanya peralihan aset dari lahan Pasar Cinde yang merupakan milik Pemprov kepada pihak swasta ketika Build Operate and Transfer (BOT) untuk pembangunan pasar modern dilakukan.
“Dengan adanya dugaan permainan BPHTB terkait pengemplang pajak ini mengakibatkan terjadinya kerugian negara miliaran rupiah,” kata Feri.
Masih dikatakannya, karena adanya dugaan permainan BPHTB Pasar Cinde makanya perkara tersebut masuk dalam perkara dugaan Tipikor (Tindak Pidana Khusus Korupsi). <<HALAMAN SELANJUTNYA>>

