Dugaan Korupsi Pajak Perusahaan Telah Penyidikan Khusus, Kejati Sumsel Agendakan Pemeriksaan Para Saksi







Dilanjutkannya, pada penyidikan dugaan kasus korupsi ini untuk ketiga tersangka yang telah ditetapkan ke depan akan diagendakan pemanggilannya.

“Ketiga tersangka akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel, Romadhaniah sebelumnya telah mengatakan, pihaknya mendukung penuh Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kami sangat mendukung Kejati Sumsel, dan kini perkaranya sedang dalam proses di Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Masih katanya, jika pihaknya juga mengapresiasi penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Sebab perkara ini berawal dari kita melakukan proses penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan dugaan tindak pidana pajak, yang kemudian kita berkoordinasi dengan baik kepada Kejati Sumsel. Kemudian karena ini masih proses penyidikan, maka kewenangan penuh ada di Kejati sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!