Dugaan Korupsi Kredit Macet BSB, Jangan Main-main dengan Uang Rakyat Sumsel!







Masih dikatakannya, jika dirinya mengapresiasi penyidik kejaksaan yang telah mengusut dugaan kasus tersebut.

“Kemudian pengungkapan dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel ini bagus sekali, karena menjadi pintu untuk mengungkap dugaan kasus-kasus kredit macet lainnya di BSB,” terangnya.

Dijelaskannya, sedangkan untuk Dirut yang menjabat saat dugaan kasus kasus tersebut terjadi tentunya Dirut mengetahui terkait pemberian kredit tersebut.

“Di bank itu jika kredit dengan nilai sekian ada kewenangan kepala cabang. Kemudian kalau nominal kreditnya sampai sekian itu kewenangan Direktur Utama (Dirut). Bahkan di bank, Dirut kan tidak sendirian, ada direksi-direksi. Untuk itulah Dirut pasti tahu, kemudian dalam dugaan kasus tersebut tidak mungkin tersangkanya tunggal,” pungkas Susno Duadji.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, terkait dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel ada dua macam, terdiri dari; dugaan kasus kredit modal kerja BSB yang penyidikannya dilakukan Kejati Sumsel serta sudah ada dua tersangka yang ditetapkan.

Adapun dua tersangka tersebut, yakni; Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Bagian Analis Bank Sumsel Babel.

“Sedangkan untuk satu dugaan kasus lainnyadilakukan penyelidikan oleh Kejagung. Bahkan sejumlah saksi dari pihak BSB belum lama ini telah diperiksa Jaksa Penyidik Kejagung yang pemeriksananya dilakukan di Kejati Sumsel. Adapun dugaan kasus tersebut, yakni penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung yakni Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah,” tandas Kasi Penkum Mohd Radyan.

Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Minggu (13/3/2022) handphonenya tidak aktif atau sedang berada diluar jangkauan.

Namun sebelumnya M Taufan Yulistian selaku Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel pada perinsipnya tetap mengikuti proses hukum dan pihak Bank Sumsel Babel akan hadir setiap pemanggilan saksi.

“Pada perinsipnya kita ikuti proses hukum, dan kalau ada saksi dari pihak Bank Sumsel Babel yang dipanggil untuk diperiksa, Insya Allah akan hadir, dan kalaupun saksi dari Bank Sumsel Babel ada yang berhalangan hadir tentunya ada alasan hingga pemeriksaan tersebut tertunda. Jadi, kami taat dengan hukum dan BSB akan koperatif,” tandas Taufan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!