




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum, Minggu (13/3/2022) mengungkapkan, pihak Bank Sumsel Babel (BSB) jangan main-main dengan uang rakyat Sumsel. Sebab terkait dugaan korupsi kredit BSB, uang yang digunakan berasal dari APBD yakni uang rakyat Sumsel.
Dari itulah menurut Sri, kini Kejati Sumsel dan Kejagung RI mengusut dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel.
“Bank Sumsel Babel jangan main-main dengan uang rakyat Sumsel, karena dalam dugaan korupsi kredit BSB yang diusut oleh kejaksaan untuk uang kreditnya menggunakan APBD. Dari itulah perkara tersebut tergolong kredit macet dan masuk perkara dugaan tindak pidana korupsi, karena kan uang kreditnya menggunakan APBD, uang rakyat Sumsel,” ungkapnya.
Masih dikatakan Sri Sulastri, jika Bank Sumsel Babel mengelola uang APBD baik ABPD Pemprov Sumsel hingga APBD 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
“Uang APBD di Sumsel turun dari pusat ke Bank Sumsel Babel, yang kemudian uang itu dikelola oleh BSB, dalam pengelolaannya termasuk juga dipergunakan BSB untuk kredit. Oleh karena itu, uang untuk kredit tersebutmerupakan uang pemerintah daerah, uang rakyat,” tegasnya.
Dijelaskannya, Bank Sumsel Babel sebagai bank daerah mestinya dalam pengelolaan keuangan daerah harus menggunakan tata kelola baik dan menggunakan perinsip kehati-hatian.
“Tapi dengan adanya dua dugaan kasus korupsi di Bank Sumsel Babel yang diusut oleh Kejati Sumsel dan Kejagung, artinya Bank Sumsel Babel tidak melakukan
tata kelola yang baik dan tidak menggunakan perinsip kehati-hatian,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

