



“Sedangkan untuk Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) yang belum lama ini tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel, itu dikarenakan Aran Haryadi sedang sakit. Sebab dia usai melakukan bypass jantung,” ujarnya.
Masih dikatakannya, terkait penyidikan dugaan kasus tersebut oleh Kejati Sumsel, BSB juga akan melakukan pendampingan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan.
“Jadi, kami akan melakukan pendampingan,” tandas Taufan. (ded)

