




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Selasa (22/2/2022) menegaskan, jika Kejati masih terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih.
Dari itu menurutnya, para saksi akan tetap dipanggil lagi guna diperiksa dalam perkara tersebut.
“Karena masih penyidikan, maka saksi-saksi kedepan tetap akan dipanggil lagi. Tujuan pemeriksaan saksi yakni untuk melengkapi berkas penyidikan,” ungkapnya.
Masih dikatakan Kasi Penkum, jika dalam perkara tersebut dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel telah ditetapkan. Kedua tersangka tersebut, yaitu; Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.
“Untuk itulah saksi-saksi akan diperiksa kembali guna melengkapi berkas penyidikannya,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

