Dugaan Korupsi Kredit BRI Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun, GM HRD Serta Mantan Manager General Advisor PT BSS dan PT SAL Diperiksa Kejati Sumsel









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun. (Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Kejati Sumsel, Kamis (11/9/2025) memeriksa DHD selaku GM HRD & GAL PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL) tahun 2015-sekarang, dan CP mantan Manager General Advisor PT BSS dan PT SAL tahun 2011-2022 sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Update penyidikan perkara pemberian fasilitas kredit, pada hari Kamis ini ada dua saksi yang diperiksa, yakni; DHD selaku GM HRD & GAL PT BSS dan PT SAL tahun 2015-sekarang, dan CP mantan Manager General Advisor PT BSS dan PT SAL Tahun 2011-2022,” tegas Vanny.

Masih dikatakannya, pemeriksaan kedua saksi dilakukan dari Pukul 10 sampai selesai di Kejati Sumsel.

“Dalam pemeriksaan Jaksa Penyidik mengajukan kurang lebih 30 pertanyaan kepada kedua saksi,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan karena perkara dugaan korupsi tersebut sudah dalam tahap penyidikan di Kejati Sumsel.

“Pemeriksaan saksi dilakukan karena sudah menjadi bagian dari kegiatan penyidikan. Bahkan sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!