Dugaan Korupsi Kredit BRI ke PT BSS dan PT SAL, K-MAKI: Segera Tersangkakan Penerima Kucuran Fasilitas Kredit!









“Harus ada kepastian hukumnya yakni penetapan tersangka. Kemudian kita harapkan Kejati Sumsel selaku penyidik juga mesti melakukan penelusuran terkait aliran uang dalam perkara ini,” jelas Feri.

Penelusuran aliran uang harus dilakukan, sambung Feri, mengingat dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang kreditnya macet ini mengakibatkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

“Untuk para pihak yang menerima aliran uang pada dugaan kasus korupsi ini juga mesti ditetapkan tersangka. Karena menerima aliran uang sama saja dengan menerima gratifikasi,” katanya.

Selain itu, lanjut Feri, pejabat pembuat kebijakan di perkara ini juga mesti bertanggung jawab.

“Ungkap siapa pejabat pembuat kebijakan dan tetapkan juga sebagai tersangka di perkara dugaan korupsi kredit macet ini,” tandas Feri.

Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan jika perkara dugaan kasus korupsi tersebut masih dalam tahap penyidikan di Kejati Sumsel.

“Dalam tahap penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!