Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Tetap Disidik Kejati Sumsel







Kantor Bank Sumsel Babel di Jakabaring Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (21/2/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih hingga kini masih disidik (penyidikan) oleh Kejati Sumsel.

Menurutnya, penyidikan masih berjalan karena dalam perkara tersebut dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel telah ditetapkan. Kedua tersangka tersebut, yaitu; Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

“Jadi kita masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kasus tersebut, dan penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel,” tegasnya.

Masih dikatakannya, jika dari kedua tersangka yang ditetapkan satu tersangka sudah dilakukan penahanan, yakni tersangka Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!