




Palembang, JN
Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB), yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar dengan penyidikan. Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (12/12/2021).
Dikatakannya, dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait pemberkasan perkara tersebut.
“Jadi, proses penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel masih terus dilakukan, dan penyidikannya berjalan di Kejati Sumsel,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

