




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (10/4/2022) menegaskan, jika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini masih terus mengusut dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel (BSB).
Dijelaskannya, adapun perkara yang diusut Kejagung yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung yakni Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah.
“Jadi sampai saat ini dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Kejagung,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, terkait penyelidikannya dilakukan Kejagung maka pihaknya tidak mengetahui proses perkembangannya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

