




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (9/6/2023) menegaskan, dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 hingga kini terus diusut oleh Kejati Sumsel dengan penyidikan.
Menurutnya dalam penyidikan yang sedang berjalan di Kejati Sumsel, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus sedang menguatkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya.
“Jadi dugaan korupsi KONI Sumsel 2021 masih terus dilakukan proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya,” ujarnya.
Masih dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel, pada proses penyidikan untuk sementara ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Sebab, pemeriksaan saksi merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan penyidikan,” katanya.
Dilanjutkannya, bahkan ke depan para saksi tetap diagendakan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati.
“Perkara ini sudah penyidikan umum makanya para saksi masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

