




Kombes Pol Nandang memastikan, jika perkara dugaan kasus korupsi tersebut akan terus dilakukan pengusutannya oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Masih ditangani (perkaranya) oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ungkapnya.
Ditanya sudah berapa orang yang dipanggil dalam dugaan kasus tersebut, Kombes Pol Nandang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Nanti kita kroscek lagi ya, terlebih dahulu,” tandas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (pah)








Pages: 1 2