Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara, K-MAKI: Akhir Tahun Ini Harus Ada Tersangkanya









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan (tengah) didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Ir Feri Kurniawan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Minggu (5/10/2025) mengatakan, dengan naiknya perkara dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kolam retensi simpang Bandara Palembang ke tahap penyidikan, maka akhir tahun 2025 ini harus ada tersangka yang ditetapkan.

Diketahui jika perkara tersebut kini sedang dilakukan penyidikan oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

“Karena sudah tahap penyidikan maka Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan tentunya itu memakan waktu. Meskipun demikian, K-MAKI meminta kepada Polda Sumsel jika pada akhir tahun 2025 ini sudah ada tersangka yang ditetapkan,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, K-MAKI mengapresiasi Polda Sumsel yang telah menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Selama proses penyidikan ini serangkaian kegiatan penyidikan dengan memanggil para saksi pastinya akan dilakukan oleh Penyidik. Bahkan informasi yang didapatkan K-MAKI jika minggu ini para saksi sudah mulai dilakukan pemanggilan. Untuk itu kita berharap dalam pemeriksaan para saksi tersebut jangan sampai ada tebang pilih. Dimana pejabat pembuat kebijakan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kolam retensi simpang Bandara ini juga mesti dipanggil dan diperiksa oleh Polda Sumsel,” harapnya.

Dilanjutkannya, kemudian dikarenakan jumlah kerugian keuangan negara di perkara tersebut cukup besar, yakni Rp 39,8 miliar maka K-MAKI menilai akan banyak tersangka yang nantinya akan ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!