Dugaan Korupsi Izin Perkebunan Terus Disidik Kejati Sumsel







Dilanjutkannya, jika pihaknya pastinya akan menyampaikan informasi perkembangan proses penyidikan perkara tersebut.

“Kalau ada update penyidikannya pasti kami sampaikan ke rekan-rekan media,” tandasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya sudah ada para saksi yang telah dilakukan pemeriksaan, diantaranya; pada Selasa (30/4/2024) SAI mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Mura periode tahun 2010, dan AMB mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Mura periode tahun 2010 diperiksa Kejati Sumsel.

Pada Kamis (25/4/2024) AMB mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2010, dan S mantan Kepala Dinas (Kadis) Bappeda Mura tahun 2010 juga diperiksa Kejati Sumsel. Lalu pada Senin (29/4/2024) Kejati memeriksa M Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sumsel.

Kemudian pada Senin (22/4/2024) Kejati Sumsel memeriksa JP mantan Kadis PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Musi Rawas tahun 2010. Lalu pada Selasa (23/4/2024), Kejati Sumsel memeriksa SAI Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Musi Rawas, AP Plt Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas, dan A Sekretaris BPMPTP Musi Rawas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!