




Palembang, JN
Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, sudah memeriksa ahli pidana dan ahli keuangan negara terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Prabumulih, pada Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi wartawan Suara Nusantara, pada Rabu (23/4/2025).
“Untuk dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Prabumulih masih terus berprogres,” ujar Nandang.
Selain itu, lanjut Kombes Pol Nandang penyidik juga sudah memeriksa ahli pidana dan ahli keuangan negara.
“Masih terus berprogres, penyidik juga telah memeriksa ahli pidana dan ahli keuangan negara,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

