



“Meskipun demikian, penyidikan masih tetap kita lakukan, dan kita terus berkoordinasi dengan Ahli yang sedang melakukan audit penghitungan kerugian negara,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya sejumlah kegiatan penyidikan telah dilakukan oleh Jaksa Penyidik.
“Adapun sejumlah kegitan penyidikan yang telah dilakukan Jaksa Penyidik, diantara nya memeriksa sejumlah saksi, melakukan penggeledahan, mengecek lahan yang diganti rugi hingga melakukan pemeriksaan lapangan bersama BPKP dan instansi terkait,” pungkasnya.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

