Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Diduga Melibatkan Lebih dari Satu Pelaku







Dilanjutkannya, dampak terjadinya dugaan tindak pidana korupsi sangat merugikan merugikan masyarakat.

“Untuk itulah diharapkan penegak hukum bekerja secara profesional dengan integritas yang tinggi untuk menyelamatkan keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH menegaskan, dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih terus dilakukan penyidikan oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Dugaan kasus korupsi tersebut masih terus kita lakukan penyidikan. Sementara untuk penentapan tersangkanya masih menunggu hasil audit kerugian negara,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Bahkan untuk mengungkap tersangka dalam perkara tersebut, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumseltelah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di OKI serta telah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!