Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun Terus Diusut, Kejati Tegaskan Para Saksi Tetap Dipanggil









Vanny mengaku, pada hari Rabu ini (30/7/2025) belum ada saksi yang dilakukan pemeriksan. Namun sebelumnya sejumlah saksi sudah ada yang dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel.

Untuk para saksi yang sudah diperiksa, diantaranya; Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012 , FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016 , HK Kabid Sarana Prasarana di Dinas Perkebunan Sumsel, SAU Kadis Perkebunan dan Kehutanan Banyuasin tahun 2011-2016, MM Kasi Lahan dan Kebakaran Dinas Perkebunan Sumsel tahun 2023-sekarang, OS Kasi Pembiayaan dan Investasi Dinas Perkebunan Sumsel tahun 2023-sekarang dan RA selaku Pemeriksa Lapangan Kanwil ATR BPN Sumsel.

“Jadi sudah ada para saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Selain itu sejumlah lokasi sebelumnya juga telah dilakukan penggeledahan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” pungkas Vanny.

Adapun lokasi yang telah digeledah Kejati Sumsel, terdiri dari; Kantor PT BSS di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Palembang dan rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Palembang. Dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik menyita sejumlah dokumen, surat dan barang elektronik berupa handphone (HP) dan sejumlah CPU komputer. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!