




“Namun dalam pelaksanaannya terdapat adanya beberapa kegiatan fiktif dan kurang volume yang mengindikasikan perbuatan melawan hukum. Jadi telah ditemukan adanya bukti awal bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman penyidikan. Dari itulah dilakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut.
“Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan untuk menemukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” jelasnya.
Lanjutnya, proses penegakan hukum perkara ini akan dilakukan pihaknya secara profesional dan proporsional.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara/daerah yang bersumber dari APBD,” tandas Kajari Palembang Hutamrin SH MH. (pah)







