




Dijelaskannya jika diduga dalam perkara tersebut terdapat banyak proyek yang fiktif.
“Selain itu, dalam pengadaan belanja bahan bangunan dan konstruksi juga ada yang fiktif. Oleh karena itulah perkara ini mesti diusut sampai tuntas,” harap Feri.
Dilanjutkannya, dengan adanya proyek dan kegiatan yang fiktif tersebut tentunya tidak terlepas dari peran pejabat pembuat kebijakan yang menjabat kala itu.
“Siapapun pejabat pembuat kebijakan tersebut kita harapkan dapat segera diungkap oleh Kejari Palembang selaku pihak Penyidik,” pungkas Feri.
Semntara Kajari Palembang, Hutamrin SH MH sebelumnya berjanji secepatnya akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebagai tersangka.
“Proses pemeriksaan dan penelitian terkait penyidikan perkara tersebut terus berlanjut. Pada penyidikan ini nanti kami akan memakai auditor yang independen supaya cepat prosesnya. Setelah itu, kita ekspos dan barulah dapat ditentukan siapa yang bertanggung jawab. Jadi secepatnya (tetapkan tersangka), tapi secepatnya ini jangan ditargetkan sebulan, dua bulan jangan. Insya Allah (secepatnya) namun jangan target,” tandasnya. (ded)








