Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang, Pejabat Pembuat Kebijakan Harus Tanggung Jawab!









Gedung Kantor Kejari Palembang di kawasan Jakabaring Kota Palembang.(Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (8/10/2025) mengatakan, pejabat pembuat kebijakan yang menjabat saat terjadinya dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang Tahun Anggaran 2024 harus tanggung jawab.

Menurut Feri, siapapun pejabat pembuat kebijakan tersebut mesti diproses oleh kejaksaan.

“Jadi pejabat pembuat kebijakan dalam dugaan korupsi ini harus tanggung jawab dan diproses oleh Kejari Palembang,” tegas Feri.

Feri berharap, proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut jangan sampai berlama-lama.

“Untuk kepastian hukum maka segera tetapkan tersangkanya,” kata Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!