Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang, K-MAKI: Pengadaan Bahan Bangunan Difiktifkan









Masih dikatakannya jika dalam penyidikan perkara dugaan kasus korupsi tersebut Kejari Palembang sudah banyak memeriksa saksi dari Ketua RT, Lurah dan Camat. Bahkan saksi dari pihak Dinas Perkimtan Palembang juga telah dilakukan pemeriksaan.

“Artinya, Kejari Palembang sudah mendapat alat bukti yang cukup. Dari itulah kejaksaan mau menunggu apa lagi untuk menetapkan para tersangkanya. K-MAKI tentunya akan mendorong kejaksaan untuk menetapkan tersangkanya paling lambat minggu depan,” tandas Feri.

Sementara Kepala Kejaksaan (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH sebelumnya pada Rabu (24/9/2025) berjanji secepatnya akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut sebagai tersangka.

Masih dikatakannya jika proses pemeriksaan dan penelitian terkait penyidikan perkara tersebut terus berlanjut.

“Nanti kami akan memakai auditor yang independen supaya cepat prosesnya. Setelah itu, kita ekspos dan barulah dapat ditentukan siapa yang bertanggung jawab. Jadi, secepatnya (tetapkan tersangka), tapi secepatnya ini jangan ditargetkan sebulan, dua bulan. Insya Alah (secepatnya) namun jangan target,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!