Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel 2021, K-MAKI: Jangan Berhenti di HZ!







Deputi K-MAKI Ir Feri Kurniawan. (Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (5/5/2024) mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 jangan berhenti pada Hendri Zainuddin atau HZ saja.

Sebab menurut Feri, pihak pemberi dana hibah dan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dana hibah KONI Sumsel tahun 2021 juga mesti dimintai pertanggungjawaban.

“Jadi perkara dana hibah KONI Sumsel tersebut jangan berhenti di HZ saja. Karena pemberi dana hibah dan mantan Kadispora Sumsel yang menandatangan NPHD juga mesti tanggung jawab,” tegas Feri.

Dijelaskan Feri, dalam perkara tersebut terdapat pemberian dana hibah KONI Sumsel sebesar Rp 25 miliar yang pemberiannya didugamenyalahi aturan perundang-undangan. Hal tersebut bahkan telah diakui terdakwa HZ saat di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Dana hibah KONI Sumsel 2021 Rp 25 miliar ini tidak dibahas di DPRD, artinya tanpa proposal, jadi dana hibah diberikan dulu baru dibuat peruntukannya dan itu diduga menyalahi aturan perundang-undangan,” katanya.

Dijelaskan Feri, sebelum diberikan dana hibah Rp 25 miliar tersebut harusnya diajukan dulu proposal yang kemudian dibahas oleh BPKAD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Hasil pembahasan tersebut kemudian dibahas di DPRD hingga anggarannya masuk dalam APBD. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!