




Ia menambahkan, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum lanjutan.
Sebelumnya, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk kepala sekolah, bendahara, dan dewan guru. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga tidak sesuai fakta di lapangan.
Kejaksaan menegaskan akan menangani dugaan kasus ini dengan serius dan transparan.
“Kita pastikan semua berjalan on the track. Jika terbukti ada pelanggaran, maka penegakan hukum akan kami lakukan sesuai prosedur,” tegas Armen. (mil)








Pages: 1 2