



Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, jika Jumat (2/9/2022) Penyidik KPK telah memeriksa dua saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan terkait kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
“Dua saksi yang diperiksa tersebut, yaitu Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) serta saksi Pebriansyah Azhar selaku Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2