Dugaan Kasus RUPS-LB BSB, Susno Duadji: Pidana yang Disangkakan Sudah Cukup Bukti!







Tokoh Masyarakat Sumsel Drs Susno Duadji SH MSc. (Foto-JN)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, dalam perkara dugaan kasus pemalsuan akta otentik RUPS Bank Sumsel Babel (BSB) terkait dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) BSB untuk pidana yang disangkakan sudah cukup bukti.

Menurutnya, penyidikan untuk pembuktian perkara tersebut sangat dan sangat gampang, karena semua alat buktinya ada dan tersedia.

“Saksi mengetahui yang hadir pada rapat banyak, notaris yang membuat akte ada, akta yang asli ada, akta yang diduga dirubah tidak sesuai hasil RUPS LB ada. Kalau semua alat bukti sudah lengkap, lebih dari dua macam alat bukti dan saling bersesuaian satu sama lain, berarti pidana yang disangkakan sudah cukup bukti, maka sekarang tinggal siapa tersangkanya?,” ujar Susno Duadji.

Diungkapkannya, untuk mencari tersangkanya juga gampang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!