




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (31/8/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin terus disidik (penyidikan) oleh Kejati Sumsel.
Diungkapkannya, bahkan dalam penyidikan yang berjalan kedepan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi.
“Untuk dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin terus disidik Kejati Sumsel, dan kedepan para saksi tetap kita agendakan pemeriksaannya,” tegasnya.
Masih dikatakannya, sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Kejati Sumsel.
“Kalau untuk pemeriksaan di hari Rabu (31/8/2022) belum ada agendanya. Tapi sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah kita periksa,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

